
Akhir Oktober 2022, Pemprov Bali Targetkan 80% Vaksinasi Hewan Ternak Capai Herd Immunity PMK
FORUM Keadilan Bali – Meskipun Bali mencatat zero case atau tidak ada lagi pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali. Namun gerak cepat Pemprov Bali bersama Satgas Pengendalian PMK getol dilaksanakan guna mencapai Herd Immunity (kekebalan kelompok) pada populasi hewan ternak rentan terkena PMK.
Sekitar 80% populasi hewan ternak ditargetkan rampung akhir Oktober 2022. Mengingat perhelatan akbar Presidensi G20 akan dilaksanakan pada November mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat wawancara setelah rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan PMK di Provinsi Bali oleh Satgas PMK Nasional, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/9).
Birokrat asal Buleleng ini mengatakan, pihaknya saat ini tengah menambah jumlah vaksinator mengejar target tersebut. Pemprov Bali telah memiliki vaksinator cukup, namun karena target yang cepat serta jumlah populasi hewan yang cukup banyak divaksin, sehingga Pemprov Bali memerlukan bantuan menambah jumlah vaksinator. ”Kita sudah koordinasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan PDAI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Bali. Namun ada masukan melibatkan TNI/Polri seperti saat kita vaksinasi Covid-19 dan hal tersebut sudah kita lakukan,” jelas Dewa Indra seraya mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu data vaksinator dari TNI/Polri.
Dewa Indra pun meyakinkan jika vaksinator nanti tidak akan sembarangan menyuntik vaksin. Tapi akan dilatih terlebih dahulu petugas medik veteriner. Jika nanti petugas sudah diyakini siap memvaksin, mereka di bawah supervisi para dokter hewan. ”Kita benar-benar serius dan tidak sembarangan,” tegas Dewa Indra sembar berharap Provinsi Bali bisa mencapai target vaksinasi sesuai jadwal.
Mengenai pembukaan pasar hewan, Dewa Indra mengatakan, kewenangan tersebut sudah diserahkan kepada kabupaten/kota asalkan sesuai persyaratan yang berlaku. Berbagai persyaratan tersebut seperti pengawasan ketat baik hewan ternak serta biosecurity hewan tersebut. ”Intinya hewan tersebut harus sudah divaksin atau sehat dinyatakan dokter hewan, biosecurity bagus dan pengangkutan hewan dari kandang hingga pasar bahkan kebersihan pasar harus sesuai aturan. Istilahnya harus sesuai prokes,” jelasnya.
Dia menyatakan jika nanti ditemukan kasus pada pasar hewan, ia akan mengevaluasi penyebab munculnya kasus. Apakah karena biosecurity atau kesehatan hewan itu sendiri.
Menyinggung pembukaan pasar hewan, Dewa Indra membeberkan jika perdagangan babi sudah bisa dilakukan keluar Bali, sebelumnya ditemukan penjualan babi ilegal. Hal itu perlu dimaklumi karena banyak peternak sudah harus menjual karena terikat kontrak dengan pembeli di luar Bali. ”Saya langsung menghadap Pak Menko Marves meminta agar diizinkan. Akhirnya diizinkan dengan berbagai persyaratan seperti harus babi potong serta biosecurity memadai,” imbuhnya.
Dewa Indra berharap melalui monev ini bisa menggabungkan berbagai masukan, baik dari kabupaten/kota serta bisa dicarikan solusi Satgas Nasional. Data awalnya sedikit rancu, karena Pemerintah Kabupaten/Kota mendata secara periodik setiap semester. Namun beberapa kabupaten seperti dijabarkan pada monev sebelumnya sudah memperbaiki data, bahkan sudah ada yang lengkap. ”Ini kita jalan beriringan, baik pengumpulan data serta vaksinasi,” tandasnya.
Sementara Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia, Dr. Raditya Jati mengatakan Monev Satgas Nasional PMK ke Bali untuk mengetahui secara pasti permasalahan PMK di Bali sehingga bisa ditemukan solusi menanggulanginya. Kaena Bali akan menjadi tuan rumah Presidensi G20. ”Kita harus gerak cepat menanggulangi masalah ini,” jelasnya.
Poin penting harus dilakukan mengendalikan penyebaran PMK adalah vaksinasi, testing dan biosecurity. Jika harus memenuhi target vaksinasi 80% akhir Oktober, dipemerlukan petugas banyak. ”Monev kali ini untuk memecahkan hal tersebut,” paarnya seraya mengapresiasi Pemprov Bali respon cepat dalam penanganan kasus PMK di Bali.