• Akta Perkawinan di Kota Denpasar Langsung Jadi, Diserahkan Usai Upacara Pernikahan

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kali ini datang dari Dinas Kependukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota denpasar menggalakkan program akta perkawinan langsung jadi.

    Seperti pada upacara pernikahan I Wayan Pande Angga Wira Kusuma dan Made Iswari Srashavita Pabeswari akta perkawinan dan dokumen adminduknya diserahkan langsung Disdukcapil Kota Denpasar seusai upacara pernikahan di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Rabu (10/8).

    Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juliartabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. Hal ini mendukung kecepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan. ”Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” katanya.

    Lebih lanjut Juliastabrata menjelaskan, pengurusan akta perkawinan langsung jadi sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma Lumintang. ”Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta perkawinan, KTP elektronik masing-masing mempelai dengan status kawin, dan kartu keluarga, pengurusan bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ucapnya.

    Dewa Juli berharap adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari. ”Harapan kami, dengan kemudahan dan kecepatan ini dapat menciptakan masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli.