Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan, Puskesmas III Densel Sidak Kantin Sekolah

Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan, Puskesmas III Densel Sidak Kantin Sekolah

Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan, Puskesmas III Densel Sidak Kantin Sekolah

FORUM Keadilan Bali – menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No. KL 02.02/C/90/2023 tanggal 6 Januari 2023, tentang pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji, Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan bersama petugas gizi, petugas anak, dan petugas kesling, melakukan sidak ke kantin sekolah, Kamis (26/1).

Dari hasil pemantauan tersebut belum ditemukan penggunaan Nitrogen cair pada produk makanan yang dijajakan. Penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, seperti ice smoke atau ciki ngebul sedang marak akhir-akhir ini. Hal ini menimbulkan permasalahan bagi kesehatan saat dikonsumsi. ”Makanan  yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen memberikan sensasi dingin hingga mulut mengeluarkan asap saat dikonsumsi menyebabkan sejumlah orang mengalami keracunan, hingga dilarikan ke rumah sakit,’’ ujar Kepala UPTD Puskesmas III  Kecamatan Denpasar Selatan, drg. Putu Judy Satyawati Sudarmo.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan UKS di lingkungan sekolah terkait pengawasan makanan mengandung nitrogen cair, khususnya dijajakan di kantin-kantin sekolah. ”Kami mengimbau pedagang maupun pembeli tidak menjual dan membeli maupun mengkonsumsi makanan yang menggunakan nitrogen cair. Karena dilarang dan berbahaya sudah ada beberapa korban mengalami keracunan di beberapa wilayah. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Kota Denpasar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Kota Denpasar Gelar Rembug
Shares: