Antisipasi Penyebaran Rabies, Distan Kota Denpasar Gencar Vaksinasi HPR

Antisipasi Penyebaran Rabies, Distan Kota Denpasar Gencar Vaksinasi HPR

Antisipasi Penyebaran Rabies, Distan Kota Denpasar Gencar Vaksinasi HPR

FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian gencar melaksanakan pencegahan penularan rabies dengan memvaksinasi hewan penuliar rabie (HPR) di Banjar Paang Klod, Kelurahan Penatih, Jumat (1/9).

Kapala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A Gde Bayu Brahmasta meminta pemilik hewan penular rabies tidak melepasliarkan hewan peliharaanya serta segera memvaksinasi agar tidak tertular rabies. Berdasarkan data sebanyak 70 persen anjing di Kota Denpasar telah mendapat vaksinasi rabies. Namun dari capaian vaksinasi tersebut, tim dari Dinas Pertanian Kota Denpasar tetap meminta pemilik anjing tidak melepasliarkan hewan peliharaanya agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

Bayu Bramasta mengungkapkan, selain vaksinasi HPR, sosialisasi langkah berkelanjutan mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. Ia mengajak masyarakat ikut mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni tidak melepasliarkan hewan peliharaan tergolong HPR. ”Kami mengajak masyarakat tidak melepasliarkan peliharaan tergolong HPR. Mari bersama kita cegah penularan rabies,” pintanya.

Dia menambahkan sosialisasi kepada pemilik anjing gencar dilakukan, sehingga pemilik anjing belum memvaksin hewan peliharaan segera menghubungi Dinas Pertanian Kota Denpasar agar langsung diberikan vaksin rabies. ”Kami tidak ingin HPR potensi penyebaran virus rabies di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bangun SMP, SMA, SMK dan Pelabuhan di Nusa Penida, Bli Adi Percaya Wayan Koster dan Giri Prasta
Shares: