FORUM Keadilan Bali – Asistensi dari Bea Cukai Ngurah Rai berhasil membantu salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asli Bali mengikuti pameran di Singapura. UMKM penghasil kerajinan perhiasan dari perak dikenal dengan brand Bara Silver, Jumat (08/07) pukul 11.30 Wita berhasil merealisasikan ekspor produknya dalam rangka pameran.
Bara Silver mendapatkan undangan mengikuti kegiatan Singapore International Jewelry Expo 2022 yang akan diselenggarakan tanggal 14 s.d 17 Juli 2022 di Singapura. Sebanyak 30 buah perhiasan karya tangan dari Bara Silver dikirim melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Scoot Tigerair TR0281, dipamerkan pada acara tersebut.
”Saya ucapkan selamat kepada Bara Silver. Ini bagian dari tugas kami di Bea Cukai memfasilitasi perdagangan dan industri, termasuk menyukseskan pelaku usaha di Indonesia yang akan mengekspor produknya untuk pameran,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi.
Mira mengungkapkan, Bea Cukai Ngurah Rai turut ambil bagian atas keberhasilan ekspor Bara Silver, dengan asistensi proses ekspor barang untuk pameran lwat pemeriksaan barang ekspor, sebagai bagian dari fasilitas pembebasan bea masuk atas impor kembali barang yang telah diekspor atau re-impor. ”Ekspor tujuan pameran, ada kemungkinan akan dikirim kembali, sehingga kita bantu mendapatkan fasilitas melindungi pemilik barang dari pengenaan bea masuk atas barangnya sendiri saat nanti dikirim kembali ke Indonesia. Jadi fasilitas ini bentuk fairness, tidak ada yang dirugikan, karena pada hakikatnya nanti diimpor adalah barang miliknya sendiri. Tidak layak dikenakan bea masuk,” tambah Mira.
Mira menambahkan, fasilitas re-impor merupakan salah satu fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang telah diekspor. Dengan fasilitas tersebut, eksportir dapat diberikan pembebasan bea masuk atas impor kembali barang miliknya yang sebelumnya telah diekspor, dengan beberapa persyaratan salah satunya yaitu pemeriksaan barang saat akan diekspor. ”Memberikan fasilitas fiskal, kami harus prudent dan terukur, salah satunya dengan memastikan barang yang nanti diimpor adalah sama dengan barang yang saat ini diekspor. Mengapa dilakukan pemeriksaan. Semoga moment ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM lain, bahwa ekspor itu mudah. Silakan datang ke kami, dengan senang hati kami akan bantu wujudkan ekspor perdana produknya,” tutup Mira.
Sementara Putu Sudiadnyani, pemilik UMKM Bara Silver menyatakan, dirinya sangat terbantu dengan asistensi Bea Cukai Ngurah Rai dalam realisasi ekspor menggunakan fasilitas re-impor. ”Saya berterima kasih kepada Bea Cukai Ngurah Rai, telah mendampingi dan mengasistensi. Kami berhasil merealisasikan ekspor produk kami untuk pameran sekaligus dengan fasilitas re-impor, yang dapat membebaskan bea masuk saat nanti produk kami dikirim kembali ke Indonesia,” ungkap Putu Sudiadnyani.