Asistensi Ombudsman RI di Kabupen Bangli dan Penyerahan Penghargaan Kepada 6 Perangkat Daerah

Asistensi Ombudsman RI di Kabupen Bangli dan Penyerahan Penghargaan Kepada 6 Perangkat Daerah
📷: FOTO BERSAMA - Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti usai menreahkan penghargaan kepada enam OPD di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4/2025).

Asistensi Ombudsman RI di Kabupen Bangli dan Penyerahan Penghargaan Kepada 6 Perangkat Daerah

BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika membuka Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Bangli di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4/2025).

Redika mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik diamanatkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam pelayanan publik merupakan amanat UUD 1945. Seiring bergulirnya reformasi birokrasi di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process).

Redika menyampaikan tujuan reformasi birokrasi membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien guna meningkatkan pelayanan publik lebih baik.

Redika mengungkapkan, salah satu indikator capaian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik adalah hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hasil penilaian tahun 2022 Kabupaten Bangli menduduki peringkat 6 nasional dengan nilai 93,55 kategori A. Tahun 2023 Kabupaten Bangli meraih nilai 96,13 kategori A. Sedangkan tahun 2024 nilai yang diperoleh Kabupaten Bangli 96.54 kategori A.

Semntara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, Pemkab Bangli terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik. Bangli saat ini luar biasa telah terjadi perubahan dan terakhir mendapt penghargaan di acara peringatan Hari Otonomi Daerah. Ini menandakan telah dilakukan pembenahan-pembenahan dari sisi penyelenggaraan terutama terkait penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat. ’’Kami mengucapkan selamat atas hasil yang sudah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangli,” ucapnya.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Agung Lokanatha Denpasar

Sri Widhiyanti mengatakan Ombudsman RI ingin memastikan semua pelayanan publik yang sudah diatur undang-undang betul-betul dilaksanakan semua unit penyelenggara pelayanan publik, baik pemenuhan standar pelayanannya maupun dari sisi pemenuhan kewajiban lain.

Untuk diketahui, enam perangkat daerah di Kabupaten Bangli mendapatkan penghargaan yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bangli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Puskesmas Susut II, dan Puskesmas Susut I. (sum)

 

Shares: