
Badung Siap Menjadi Kabupaten/Kota Antikorupsi Pertama di Indonesia
FORUMKEADILANBali.com – Kabupaten Badung siap menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pertama di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Badung, Rabu (3/7).
Bupati Giri Prasta atas nama Pemerintah dan masyarakat Badung menghaturkan terima kasih kepada Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama jajaran telah melakukan exit meeting berkenaan evaluasi kabupaten antikorupsi. ”Melalui Bimtek dan evaluasi ini, potret telah disampaikan KPK RI, kami minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya menindaklanjuti dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu,” katanya.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas sistem digagas KPK RI. Melalui sistem ini diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi, sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan korupsi. Begitu juga dari delapan area pencegahan korupsi yang paling penting ketika penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah kabupaten/kota tidak ada melakukan tindakan korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya Kabupaten Badung menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, setelah melalui berbagai kegiatan.
Dia menjelaskan menentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi tidaklah mudah, ada 8 indikator harus dipenuhi yaitu nilai MCP, SPI, SAKIP, Kepatuhan, Pelayanan Publik, Akuntabilitas, WTP dan paling berat, tidak ada penyelenggara negara maupun pejabat yang terlibat korupsi. ”Sampai saat ini kita harus akui di Badung tidak ada korupsi. Ini harus terus dipertahankan,’ tegasnya.
Kusdwijanto Sudjadi mengucapkan terima kasih karena kegiatan bimtek antikorupsi di Badung berjalan dengan baik. Seluruh peserta disiplin, antusiasme tinggi, rasa memiliki dan kebersamaan mewujudkan Kabupaten Badung Antikorupsi sangat luar biasa.
Ditambahkan sampai tahun 2027 nanti KPK RI akan membentuk daerah antikorupsi di seluruh provinsi di Indonesia. Kabupaten Badung nanti menjadi percontohan awal, tentu banyak kabupaten/kota akan ke Badung. Diingatkan Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan perlombaan, begitu dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi dilaunching nanti pada 9 Desember 2024, baru perjuangan dimulai. ”Bagaimana mempertahankan status Kabupaten/Kota Antikorupsi ini. Nanti kita akan evaluasi setiap tahun,” imbuhnya.
Dia mengaku KPK menyadari dalam memberantas korupsi tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerjasama seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat dan seluruh anak bangsa memberantas korupsi. Sehingga harapan bersama Indonesia Emas 2045 tanpa korupsi dapat diwujudkan. (pas)