Bahas Pengembangan UMKM, Pelaku Usaha Diharapkan Dapat Izin Sesuai Standar

Bahas Pengembangan UMKM, Pelaku Usaha Diharapkan Dapat Izin Sesuai Standar

Bahas Pengembangan UMKM, Pelaku Usaha Diharapkan Dapat Izin Sesuai Standar

FORUM Keadilan Bali – Mempercepat pertumbuhan UMKM di Kabupaten Badung, pelaku usaha diharapkan bisa mendapatkan izin sesuai standar yang ada dan dicarikan akses permodalan baik dari lembaga keuangan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan dukungan fasilitas UMKM tumbuh dengan baik berdampak pada peningkatan ekonomi Kabupaten Badung.

”Kami berharap kepada semua elemen terkait memberikan dukungan terhadap pertumbuhan UMKM di Badung. Ketika UMKM itu berkembang dengan baik tidak saja meningkatkan ekonomi, namun penyerapan tenaga kerja,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung I.B Gede Arjana saat membuka Rakor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Selasa (23/1).

Sementara itu, Wabup Suiasa mengharapkan kepada pelaku UMKM berinovasi dalam melakukan usaha-usaha digeluti. Diharapkan hasil UMKM bisa di adopsi Pemerintah Kabupaten Badung. Sebagai partner kerja Pemkab Badung, diminta terjalin komunikasi berkelanjutan antara Kadin dan Pemkab Badung. ”Kebijakan yang diambil Pemkab Badung merupakan hasil komunikasi dan diskusi dengan Kadin. Dari diskusi yang diglar kita sepakat melakukan penertiban dan penegakan hukum sehingga pelaku UMKM akan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” harapnya.

Ketua Kadin Badung I Gede Putra Adnyana mengungkapkan sebagai partner pemerintah masih menemui beberapa hambatan yang perlu dicarikan jalan keluar. Ia berharap Kadin Badung dilibatkan lebih maksimal dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. ”Saya berharap pelaku UMKM dalam pengurusan izin bisa dimudahkan sesuai aturan yang ada. Selama ini kami sudah banyak dibantu dalam perizinan. Kedepan berharap pengurusan izin bisa lebih disederhanakan tapi tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

Turut hadir  Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Kabag Perekonomian Setda Badung AA. Sagung Rosyawati, Kabag PBJ Setda Badung Dewa Sudirawan, perwakilan Bapenda dan jajaran Kadin Badung.

 

 

Shares: