Nasional

Bangli Pertahankan Opini WTP ke-10, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Daerah Profesional dan Akuntabel
Diterbitkan: 9 Juni 2026, 13:44

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut dibukukan sepuluh kali berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. ”Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, cerminan dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.

Ia menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan diberikan melalui opini WTP harus dijaga dengan memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Hibah Kepada 39 Penerima di Kota Denpasar

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Koster, langkah tersebut sejalan dengan implementasi visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ”Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adi Suryanyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli kembali meraih opini WTP.

Ia menekankan opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli. (pas)

Baca Juga :  Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo Berpamitan Dengan alikota Jaya Negara
Shares: