
Basarnas Bali Kukuhkan Saka Pramuka SAR Kwartir Cabang Kota Denpasar
FORUM Keadilan Bali – Ketua Harian Pramuka Kwartir Cabang Denpasar I Gusti Lanang Jelantik mewakili Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melantik dan mengukuhkan Mejelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka SAR) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Denpasar, Selasa (14/3) di Aula Gedung Werkudara Lantai III Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar.
Satuan Karya Pramuka merupakan wadah pendidikan dan menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan karya tersebut diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan persyaratan khusus.
Mochamad Adip dilantik dan dikukuhkan menjadi Majelis Pembimbing Satuan Karya SAR dan I Wayan Suwena selaku Pimpinan Saka SAR Kwarcab Denpasar masa bakti 2022 – 2025 ditetapkan sejak 21 Desember 2022.
Moch. Adip selaku Mabisaka SAR menyampaikan pembentukan Saka SAR sesuai program Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Direktorat Bina Tenaga Basarnas di Jakarta.
Di sisi lain Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) Gede Darmada mengatakan hadirnya Saka SAR Kwarcab Denpasar semakin memperkuat sinergitas antara Basarnas dan Pramuka untuk misi kemanusiaan.
Ia menjelaskan pembentukan Saka SAR di Kwarcab Denpasar merupakan Kwarcab keempat di Bali kepengurusannya dibentuk setelah Kwarcab Jembrana, Kwarcab Buleleng dan Kwarcab Karangasem. ”Saka SAR wajib dibekali pengetahuan dan skill tentang pencarian dan pertolongan. Pelatihan dan peningkatan kapasitas menjadi tanggung jawab Basarnas dan akan dilaksanakan secara rutin kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Gusti Lanang Jelantik selaku Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentuknya Saka Pramuka SAR. Ia berharap Basarnas dapat mendidik anggota Saka Pramuka SAR agar berjiwa patriot, berjiwa kemanusiaan serta menjadi anggota yang terlatih dan tentunya dapat bermanfaat bagi orang banyak.
Lanang jelantik menjelaskan Satuan Karya Pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus.
Dalam gerakan Pramuka, ucap dia, Saka berkedudukan sebagai salah satu organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang melekat pada kwartir penyelenggara pembinaan kecakapan hidup dan kompetensi anggota Saka. Pembinaan kecakapan hidup dan kompetensi anggota Saka ditujukan kepada para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, untuk mengembangkan minat. Selain bakat serta meningkatkan kecakapan hidup dan kompetensi anggota Saka dalam bidang penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni serta penguasaan keahlian dan keterampilan fungsional yang selaras dengan perkembangan zaman, agar dapat hidup mandiri di masa depan.
Lanang Jelantik menambahkan jiwa kerelawanan, kewirausahaaan, profesionalisme, etika, dan sikap kerja anggota Saka, agar dapat berperan menjadi warga negara yang aktif, melakukan pengabdian pada masyarakat serta mampu menciptakan lapangan kerja dan melaksanakan kerja profesional berdasarkan keahlian yang dimiliki.
Tujuan pembinaan Saka, katanya, membentuk anggota Saka agar menjadi warga negara yang cinta tanah air, aktif, produktif dan kreatif, memiliki jiwa kerelawanan, kewirausahaan, kemandirian dan profesionalisme, dengan menguasai kompetensi dan kecakapan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika dan sikap kerja. Menguasai keahlian dan keterampilan fungsional di bidang tertentu yang selaras dengan perkembangan zaman yang menjadi solusi untuk memperoleh pendidikan nonformal yang unggul dan berkualitas.