
Belasan Anak Punk Jalani siding Tipiring di PN Denpasar
FORUM Kadilan Bali – Sebanyak 14 anak punk yang terjaring dalam razia menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1).
Sidang dipimpin Hakim Ni Made Dewi Sukrani, S.H., bersama Panitera Kadek Tirta Yuniantari, S.H., menjatuhkan hukuman beragam kepada anak punk yang melanggar Perda No.1 tentang ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, 17 anak punk ditertibkan saat mengamen di perempatan jalan. Dari jumlah tersebut diketahui satu orang berstatus di bawah umur dan dua yang lain tidak melakukan pelanggaran. Sehingga hanya 14 anak punk diseret mengikuti sidang tipiring.
Bawa Nendra menjelaskan anak punk melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 58 Ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Seluruh pelanggar diganjar hukumam beragam. ”Kita menertibkan 17 orang anak punk, satu orang masih di bawah umur, dan dua lainnya tidak melakukan pelanggaran, sehingga yang disidang 14 orang,” ujarnya
Bawa Nendra mengatakan 11 pelanggar diganjar hukuman denda Rp50 ribu lantaran kedapatan mengamen. Sedangkan 3 orang diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan karena yang bersangkutan kedapatan terlibat perkelahian. ”Hukuman yang dijatuhkan sesuai keputusan hakim yang berkelahi diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan,” ucapnya.
Setelah putusan siding tipiring, lanjut Bawa Nendra, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Setelah anak punk menjalani hukuman akan dipulangkan ke daerah asal yang didominasi dari Pulau Jawa.
Dia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat berkativitas. ”Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ucapnya.