
BEM Unud Pasang Badan Bela Gubernur Koster Larang Kemasan Plastik Dibawah Satu Liter
DENPASAR, FORUMKEADILNBali.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produsen air mineral memproduksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter kembali memperoleh dukungan. Dukungan atas larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.
dukung tersebut disampaikan jajaran BEM Universitas Udayana lewat ketuanya, I Wayan Arma Surya Darmaputra saat audiensi di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/4/2025). Ia mengatakan mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali. ”Saya mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali karena masalah sampah sudah menjadi isu sejak lama,” kata Arma Surya di hadapan Gubernur Wayan Koster.
Arma Surya mengharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang. Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa.
Dia menambahkan mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. ”Saya mewakili teman-teman BEM Universitas Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut. ”Generasi muda saya lihat banyak mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” jelas Gubernur dua periode ini.
Gubernur Koster melangtakan kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama-lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia. ”Kalau Bali bersih dari sampah plastik kan cantik. Naik kelas (pariwisatanya,red) dia. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita sehingga naik terus kunjungannya,” terangnya.
Gubernur Koster mengakui pemerintah pusat justru mendorong memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat. ”Saya bahkan didorong pemerintah pusat bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” ucapnya.
Selain masalah sampah plastik, BEM Unud dalam kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah kajian yang banyak fokus pada budaya, adat dan lingkungan, dengan pandangan umum culture for tourism. Disamping ada kajian-kajian yang menyoroti tentang makin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan dan rumah.
Terkait sejumlah hal tersebut, Gubernur Koster mempersilakan kalangan mahasiswa menyoroti dan melakukan kajian yang mendalam dan untuk selanjutnya diadakan uji publik. ”Kalau mahasiswa yang bersuara murni tanpa kepentingan,” tukas Gubernur Koster.
Kehadiran jajaran BEM Udayana dalam kesempatan tersebut sekaligus menginformasikan bahwa akan diadakan pra musyawarah nasional di Bandung menghadirkan perwakilan BEM seluruh Indonesia. (fkb)