JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara khusus menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur DKI Jakarta itu membahas sejumlah hal, salah satunya creative financing melalui penerbitan obligasi daerah.
Dalam jumpa pers dengan awak media, Gubernur Koster menyampaikan audiensi dengan Pramono Anung tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri. ”Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI. Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ucapnya.
Selain menjajaki kemungkinan penerbitan obligasi daerah, pertemuan juga membahas inovasi lain sebagai sumber pembiayaan infrastruktur di luar APBD. Tiga kepala daerah juga membahas KLB (Koefisien Lantai Bangunan), terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan tata ruang.
Lebih lanjut dalam Gubernur Koster menginformasikan bahwa ia mendapat banyak masukan dan gambaran dari Gubernur DKI terkait sejumlah isu yang dibahas. ”Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta dan selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfatan ruang udara, ketinggian bangunan dan kerjasama dengan pihak swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” katanya.
Gubernur Koster mengaku hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta akan dibahas tim teknis di Bali agar bisa segera diproses. ”Kami akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik itu Perda maupun Pergub,” ucapnya.
Menambahkan penjelasan Gubernur Koster, Pramono Anung menyinggung pentingnya creative financing bagi pemerintah daerah. ”Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box. Salah satunya dengan obligasi daerah,” cetusnya.
Selain itu, Pramono Anung memberi gambaran terkait KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di DKI Jakarta yang sedianya bisa diterapkan di Pulau Dewata.
Sementara itu, Bupati Adi Arnawa menjelaskan 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di wilayah Badung. ”Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah upaya mengatasi kemacetan,” katanya.
Menyikapi hal itu, ia telah menempuh sejumlah langkah, salah satunya dengan pembangunan ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan dengan skema pembiayaan kolaboratif pemerintah dan pinjaman pihak ketiga.
Menurutnya, sektor pariwisata Bali yang berkelanjutan, program peningkatan infratruktur jalan tak akan berhenti sampai di situ dan ke depannya masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Ia terbuka pada opsi penerbitan obligasi daerah. ”DKI Jakarta sedang menuju ke arah itu, sehingga saya hari ini mendampingi Bapak Gubernur Bali untuk sharing terkait proses administrasi dalam penerbitan obligasi daerah,” paparnya. (fkb/pas)

