Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu

Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu
📷: RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4/2025). (foto:fkb/humas)

Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu

Disinyalir Banyak WNA Nginap di Rumah Kos

MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Pemkab Badung akan membuat regulasi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata menyasar kos-kosan dihuni wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, usai rapat koordinasi di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4/2025).

Wabup Alit Sucipta memaparkan pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan. Salah satu pemicu adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi. ’’Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibanding sebelumnya,” katanya.

Disinggung maraknya wisatawan asing disinyalir menginap di rumah kos-kosan, Wabup Alit Sucipta menuturkan hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata. Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD berkaitan pendapatan daerah. ”Kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Saksikan Penayangan Film ”Tatu”

Setelah itu, katanya, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. ”Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” ucap Alit Sucipta.

Dia menyatakan Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah. ”Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. (pas)

Shares: