
: (Foto : fkb/pas)
Bimtek Asistensi dan Supervisi SPM, Wawali Arya Wibawa Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (30/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar serta meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan Standar Pelayanan Minumun (SPM).
Wawali Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar I Wayan Hendaryana mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan minimal kepada seluruh warga negara standar pelayanan minimal merupakan urusan wajib pelayanan dasar menjadi hak setiap warga negara. Selain menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena pelaksanaan SPM harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan penganggaran, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Arya Wibawa mengungkapkan pPelaksanaan SPM di Kota Denpasar menjadi wujud kebijakan pemerintah daerah dalam mengakselerasi visi pembangunan ”Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Hal ini dilaksanakan melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan dasar secara berkelanjutan sejalan dengan misi pertama, yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat berkeadilan. Disamping menjaga stabilitas keamanan dengan terkendalinya kamtibmas, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana.
Sementara Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar I Wayan Hendaryana dalam laporanya menjelaskan sasaran kegiatan Bintek Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Denpasar, para tim pengampu SPM di masing-masing perangkat daerah. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 60 orang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan tim pengampu standar pelayanan minimal Kota Denpasar.
Hendaryana menjelaskan Bimtek menghadirkan tiga narasumber yakni, Kepala Bagian Perencanaan Pada Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Bagus Agung Herbowo, ST.,MT., Perencana Ahli Muda pada Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Lutfi Firmansyah, ST. dan Pranata Muda Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Awal Rizqi Rahmawan, ST. (pas)