
Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kecamatan Mengwi Diikuti 127 Peserta
FORUMKeadilanbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi diikuti 127 peserta dilaksanakan di Hotel Swiss Bel Rainforest Bali, Jl. Sunset Road No. 101 Kuta, Senin (22/4).
Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Bimtek Peningkatan BPD se-Kecamatan Mengwi. Berangkat dari Permendagri No. 110 tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa. ”BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya,” ucapnya.
Di menjelaskan kondisi tugas yang cukup strategis inilah bimtek ini mutlak diikuti semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program-program yang disepakati dibuat oleh pemerintah desa. Berangkat dari kondisi fiskal yang sangat memadai dengan kondisi PAD yang sangat signifikan akan berdampak pada dana bagi hasil kepada desa akan semakin meningkat juga. Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius suatu lembaga formal. ”Mudah-mudahan dengan adanya Bimtek ini akan memahami posisinya masing-masing sehingga apa menjadi fokus dan tujuan kita melalui program dan kegiatan benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat, juga saya sudah perintahkan Kabid Kelembagaan Dinas PMD untuk membuat Bimtek kepada BPD se-Badung, dalam upaya peningkatan Kapasitas BPD,” jelas Adi Arnawa.
Sementara Ketua Panitia Made Sudiarta melaporkan, Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Mengwi dilaksanakan dari tanggal 22-23 April 2024 diikuti 127 peserta. Didasari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pasal 55 ayat (3) huruf a, BPD mempunyai hak untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemahaman peraturan yang ada pemerintahan desa. ”Dengan harapan setelah mendapatkan Bimtek, BPD mampu memberikan nuansa baru dalam membedah peraturan-peraturan yang terkait dengan Pemerintahan Desa,” ujarnya. (pas)