
BPK Provinsi Bali Lakukan Entry Meeting, Periksa LKPD Badung 2024
MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan entry meeting terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2024.
Entry meeting BPK diterima Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti dan Kepala OPD, di Puspem Badung, Jumat (11/4/2025).
Sekda Surya Suamba menyambut baik dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali melakukan pemeriksaan pendahuluan dan terinci atas LKPD Badung 2024. Dari pemeriksaan ini akan memberikan kesempatan bagi OPD berbenah dan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan berulang dalam menyajikan laporan keuangan. “Kami berterima kasih, BPK telah mendorong kami, memberikan motivasi, arahan, bimbingan serta pembinaan sehingga mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Terkait pemeriksaan terinci ini, Sekda Surya Suamba meminta OPD mengikuti dengan baik dan dapat memberikan data, informasi maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan pemeriksaan rinci akan dimulai pada 9 April hingga 8 Mei 2025 selama 30 hari pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan untuk mengetahui kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. ”Pemeriksaan terinci ini untuk menilai sejauh mana kewajaran laporan keuangan dan informasi berkaitan laporan keuangan tersebut,” katanya.
Satria Perwira menyampaikan lingkup pemeriksaan mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan. ”Output dari pemeriksaan ini nanti pada 26 Mei mendatang akan diserahkan laporan hasil pemeriksaan dengan pemberian opini,” terangnya. (pas)