Bupadi Adi Arnawa Tandatangani SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung

Bupadi Adi Arnawa Tandatangani SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung
TANDATANGANI SK - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani SK pengangkatan CPNS dan PPPK secara elektronik di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Bupadi Adi Arnawa Tandatangani SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung

MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik, di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025).

Penandatangan SK CPNS sebanyak 582 dan PPPK 4.915 orang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan penandatangan SK pengangkatan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu. ”Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen segera memberikan SK kepada pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I. Selain itu, saya juga sudah menandatangani SK CPNS,” katanya.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan PPPK gelombang II sebanyak 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes. Diharapkan PPPK gelombang I dan II mendapatkan SK-nya. ”Mudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga dalam waktu dekat semua calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Gelombang I mudah-mudahan Senin (26/5) mendatang bisa kami serahkan SK-nya,” ucapnya. (pas)

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Sosialisasikan  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Sasar SMKN 1 Denpasar
Shares: