Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan
BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemkab Badung di tahun 2026 bakal memberikan beasiswa untuk tingkat SMA dan S1. Program ini akan diprioritaskan kepada anak dari petani dan nelayan di Kabupaten Badung.
Hal ini disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (30/1/2026).
Program beasiswa ini diberikan untuk memberikan penghargaan kepada petani dan nelayan. Sekaligus program ini dinilai dapat menurunkan alih fungsi lahan di Gumi Keris.
Adi Arnawa mengatakan program beasiswa siswa SMA akan dijalankan mulai tahun 2026, meski hal tersebut menjadi kewenangan Provinsi Bali. Beasiswa itu akan diberikan kepada siswa yang akan mengenyam pendidikan di Kabupaten Badung. ”Kalau SD dan SMP kan sudah biasa, kalau ini SMA, termasuk tambah lagi satu, beasiswa perguruan tinggi,” ujarnya.
Adi Arnawa menyebutkan, program ini akan diberikan kepada anak-anak dari petani dan nelayan. Sebab program ini sejatinya reward kepada kedua profesi tersebut, untuk melestarikan petani dan nelayan. ”Kenapa kami memberikan ruang, akses yang kelihatannya cukup privilege lah buat masyarakat petani dan nelayan ini. Ketika dia kebutuhan keluarganya, anaknya yang potensi S1, dia tidak akan berpikir lagi. Pemerintah sudah hadir,” ungkapnya.
Mantan Sekda Badung ini menerangkan, melalui pemberian beasiswa ini tidak ada siswa yang harus putus sekolah. Terlebih pendidikan dinilai sebagai kebutuhan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat. Kemudian para orang tua dapat fokus dalam memelihara tanaman maupun mencari ikan.
Adi Arnawa menilai program ini akan meningkatkan masyarakat yang menjadi petani. Kemudian ujungnya mampu menurunkan alih fungsi lahan yang kerap terjadi. ”Orang termotivasi jadi petani akan semakin ada. Sehingga ujungnya alih fungsi lahan kita bisa minimize. Kalau sudah petani sudah ada geliat, sudah ada semangat, otomatis orang bersemangat untuk cocok tanam, dia tidak akan membiarkan tanahnya diberikan ke orang lain,” jelasnya.
Berdasarkan data statistik pertanian tahun 2020-2024 angka alih fungsi lahan di Kabupaten Badung terus meningkat. Tahun 2020 sebanyak 26,03 hektare lahan pertanian telah berubah. Kemudian di tahun 2021 pun meningkat mencapai 72,71 hektare. Selanjutnya pada tahun 2022 kembali mengalami peningkatan alih fungsi lahan mencapai 142 hektare. Tahun 2023 jumlahnya kembali bertambah yakni mencapai 173,33 hektare. Angka ini terus meningkat, pada tahun 2024 alih fungsi lahan mencapai 348 hektare. (fkb/pas)

