Instruksikan Evaluasi Tata Ruang dan Penanganan Yang Cepat,
MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau sejumlah titik terdampak banjir, Kamis (11/9/2025), salah satunya di Lingkungan Gadon, Mengwitani, yang mengalami dampak cukup parah akibat luapan air.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan perlunya evaluasi tata ruang sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pemanfaatan ruang tidak boleh hanya berorientasi pada sisi komersial, tetapi memperhatikan aspek lingkungan dan fungsi alami aliran sungai. ”Selama ini kita mengabaikan jalur-jalur air, ketika ruang aliran sungai dipersempit atau ditutup, dampaknya akan seperti yang terjadi kemarin. Saya sudah minta Camat dan Perbekel berkoordinasi, termasuk akan memanggil pihak terkait guna mengevaluasi pemanfaatan ruang di Badung,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Selain itu, kata Bupati Adi Arnawa, Pemkab Badung juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat membantu warga terdampak. Ia menginstruksikan camat, perbekel, lurah, dan BPBD Badung agar memberikan perhatian penuh, termasuk penyediaan posko pengungsian bagi masyarakat yang membutuhkan. ”Ada warga di Kerobokan sempat ingin mengungsi, namun akhirnya memilih bertahan di sekitar rumahnya untuk menjaga barang-barangnya. Situasi seperti itu tetap harus diatensi. Saya sudah perintahkan aparat Desa bersama BPBD untuk memastikan kebutuhan warga tetap diperhatikan,” tegasnya.
Terkait korban masih hilang akibat banjir, Bupati Adi Arnawa menyatakan pencarian dilakukan bersama Basarnas sesuai SOP yang berlaku selama tujuh hari. Atensi pemerintah pusat juga diberikan, di mana Kepala BNPB beserta jajaran hadir langsung ke Bali memantau penanganan bencana.
Penanganan jangka panjang, Bupati Adi Arnawa menyoroti penyempitan aliran sungai di kawasan Central Parkir, Jalan Dewi Sri Kuta. Berdasarkan laporan Dinas PUPR, pelebaran aliran sungai tersebut telah dijadwalkan tahun 2026. Namun, ia meminta agar proses percepatan dilakukan melalui anggaran penanganan darurat banjir. ”Kalau kondisinya mendesak, jangan menunggu 2026. Kita bisa gunakan anggaran darurat untuk segera melebarkan aliran sungai itu. Mengingat musim hujan masih berlangsung hingga awal tahun depan, langkah cepat harus dilakukan,” ucapnya. (pas)

