
: (Foto : fkb/pas)
Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Desa Adat Kapal
MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com –Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana bersama prajuru dan pengelola sampah tentang TPST ini beberapa waktu lalu, menjelaskan di sebelah barat TPST tersebut perlu segera dilakukan penyenderan. ”Saya selaku Bupati mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan,’’ katanya.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan pihaknya ingin memastikan langsung kondisi TPST ini, termasuk senderan akan dibuat di sini. ”Setelah saya melihat langsung ternyata penyenderan segera dibutuhkan. Di tengah-tengah sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya
Bupati Adi Arnawa menerangkan Pemkab Badung tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini. Dia meminta masyarakat bersama-sama dengan Pemkab Badung menangi sampah. ”Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat melakukan pengelolaan sampah,’’ ucapnya.
Ia mengaku langsung turun ke lokasi, dan sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal dibantu, namun seluruh wilayah Kabupaten Badung akan didorong untuk ini. Di situlah peran pemerintah desa maupun desa adat dengan Pemerintah Kabupaten Badung ada sinegritas dan berkolaborasi dalam penanganan sampah ini. ”Saya berharap dukungan dari desa maupun desa adat terkait dengan pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa sendiri. Mungkin sarana dan prasarananya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan beserta seluruh perangkat Kelurahan Kapal, Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan tokoh masyarakat Kelurahan Kapal. (fkb/pas)