Bupati Giri Prasta: ASN Miliki Peranan Penting Keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan

Bupati Giri Prasta: ASN Miliki Peranan Penting Keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan

Bupati Giri Prasta: ASN Miliki Peranan Penting Keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan

FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki arti strategis dan peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

ASN dikatakan sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan ood governance. ”Kami menunaikan tugas berkaitan pelantikan dan penyerahan SK PPPK khususnya jabatan fungsional tenaga guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Ini salah satu tugas dari arahan Menpan-RB menyelesaikan persoalan pegawai di daerah. Kami telah menunaikan untuk tenaga guru dan tenaga lain kita upayakan untuk pengangkatan PPPK,” kata Bupati Giri Prasta seusai melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Kamis (7/9).

Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik, kata Giri Prasta, ditentukan kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Giri Prasta mengaku, pihaknya sudah menugaskan BKPSDM Badung menindaklanjuti hal ini sesuai regulasi. Kedepan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai menjadi PPPK sesuai aturan. Dengan SK PPPK, pegawai sudah mendapatkan legalitas. Ia memastikan, nanti terkait TPP astungkara akan dilakukan dengan baik. Hal paling penting juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar kedepan PPPK bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. ”Semoga ini bisa di aminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Aksi Bersih Sampah Plastik, Bupati Satria Himbau Pengunjung PKB Jaga Kebersihan

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung mendorong pemberian kejelasan terkait status hukum/legalitas pegawai yang berstatus non ASN di Kabupaten Badung agar bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK. “Hari ini 2.033 orang jabatan fungsional guru di Kabupaten Badung mendapatkan SK PPPK merupakan tenaga pendidik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Badung,” jelas Wijaya.

Shares: