Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama
📷: BATU PERTAMA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meleletakan batu pertama pembangunan kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, di Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (19/9).

Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama

FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama di Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (19/9).

Bupati Giri Prasta mengatakan pembangunan kantor berbasis IT dengan penerapan IT jaringan air minum yang ada akan mampu berfungsi maksimal didukung Dinas PUPR membangun reservoir di daerah Kuta Selatan. Seiring perubahan iklim panas bumi, ilegal loging, penebangan pohon di daerah penyangga berdampak pada debit air semakin menurun, terutama di daerah selatan existing air saat ini 750 lt/dt yang diambil dari Estuary DAM  Suwung. ”Saya berterima kasih filter ini jangan sampai berhenti. Ketika ada pembersihan filter yang satu, filter yang lain tetap bisa berfungsi sehingga asupan air itu tetap bisa mengalir. Saya mengapresiasi Dirut PDAM bersama jajaran mampu mengolah air baku menjadi air minum  250 liter/detik serta memiliki 100 liter/detik untuk kawasan Kuta Selatan,’ katanya.

Giri Prasta menegaskan Dirut PDAM memperhatikan dua hal penting, pertama pada saat musim hujan jangan sampai ada banjir. Kedua, saat musim kering jangan sampai kekurangan air. Hal ini diimbangi dengan melakukan reboisasi berkolaborasi dengan subak basah di Daerah Aliran Sungai (DAS) menanami pohon sebagai penyangga dan penghasil air. ”Saya menugaskan dirut bersama jajaran agar di tahun 2025 masyarakat Badung bahagia, terutama terkait air menentukan ada tarif perusahaan, tarif rumah tangga dan tarif social. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat Badung meningkat menuju Badung yang sejahtera dan bahagia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Tutup Rare Angon Festival, Diikuti 23 Negara

Direktur PDAM I Wayan Suyasa mengatakan pembangunan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama merupakan amanah dari Perda Nomor 7 Tahun 2019, Pasal 5 Ayat 3 tentang Perumda harus berkedudukan atau berkantor pusat di Mangupura. Kegiatan ini menggunakan anggaran dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan nilai Rp31,9 miliar. Dengan dibangunnya kantor pusat ini nanti diharapkan akan mampu memberikan dan meningkatkan mutu layanan kepada konsumen, serta memenuhi persyaratan kesehatan, keselamatan, kenyamanan dan juga efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya manusia. ”Pembangunan Gedung Kantor Pusat merupakan bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan demi terwujudnya pelayanan prima menuju perusahaan berstandar internasional,” ujarnya. (pas)

Shares: