
Bupati Giri Prasta: Pemberdayaan Desa Adat Erat Kaitan Dengan Kebijakan Pemerintah
FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan banjar/desa adat suatu komunitas dinamis terus mengalami perubahan sosial budaya, maupun perubahan terencana mensinergikan aneka sumber daya di lingkungan. Baik sumber daya manusia, sumber daya finansial, sumber daya intelektual maupun sumber daya teknologi guna mewujudkan kondisi lebih baik.
”Ini yang melatarbelakangi mengapa saya selalu komitmen membuat kebijakan mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa adat secara kontinyu dan konsisten agar desa adat tetap eksis di tengah-tengah terpaan arus globalisasi. Saya pastikan mendukung penuh realisasi rencana pembangunan yang dirancang masyarakat Banjar Ubud Desa Getasan,” kata Bupati Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan terkait program pembangunan di wilayah banjar bersangkutan, di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Rabu (5/7).
Menurut Bupati Giri Prasta, pembangunan dan pemberdayaan banjar adat secara timbal balik bermakna sangat penting. Dengan cara itu banjar adat bisa mempertahankan eksistensinya di era globalisasi. ”Banjar/desa adat tidak saja berinteraksi dengan aneka komunitas lokal Bali dan komunitas nasional Indonesia semata, tetapi berinteraksi dengan komunitas internasional,’’ ujarnya.
Dia mengungkapkan strategi pemberdayaan desa adat sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan masyarakat. Hal ini membutuhkan partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut. Masyarakat adat terbagi tiga pilar, yakni wimuda (anak-anak), winata (dewasa) dan wiwerda (lanjut usia). ”Kalau tiga pilar ini bisa bersatu dengan prajuru adat akan menjadi indikator keberhasilan rancangan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah banjar/desa adat setempat,” pungkasnya.