FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan warung Yadnya, Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (Bupda) “Astagina” Desa Adat Mengwitani, Kecamatan Mengwi, berlokasi di Pasar Amerta Sedana Mengwitani, Jumat (3/6).
Acara tersebut dihadiri Camat Mengwi, Majelis Madya Badung, Majelis Alitan Mengwi, Yowana Badung dan Mengwi, Bendesa dan Perbekel Mengwitani, Karang Taruna Mengwitani, Bendesa Adat Mengwi, Beringkit dan Kekeran serta Kelian se-Desa Adat Mengwitani.
Bupati Giri Prasta menyampaikan, terima kasih setulus-tulusnya kepada Bendesa Adat dan Krama Desa Adat Mengwitani yang telah berhasil membangun warung Yadnya Astagina. Menurutnya adanya Warung Yadnya tujuannya sangat mudah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan upakara. Karena di desa adat tidak terlepas dari upakara dan upacara yang membutuhkan sarana/uparengga dalam upakara tersebut dan di Warung Yadnya Astagina Mengwitani telah menyediakan. “Adanya Bupda betul-betul adanya perputaran ekonomi. Ada pepatah mengatakan, kalau kita punya usaha, bbukan kita berbicara tentang teknik pemasaran semata, tetapi harus berorientasi bagaimana kita mengetahui pasar. Bagaimana kita bisa lebih lagi terhadap pelanggan kita sendiri. Ini yang harus kita berikan proses pelayanan yang cepat, pasti dan murah,” kata Bupati Giri Pasta.
Bupati Giri Prasta berharap, semua desa adat memiliki badan usaha milik desa adat, sehingga terjadi perputaran ekonomi masyarakat di desa. Semenjak dilantik tahun 2016, Bupati Giri Prasta telah canangkan dan telah berjalan di Kabupaten Badung ada disebut Taman Gumi Banten. Dari taman Gumi Banten menyediakan uparengga yang dibutuhkan masyarakat saat melaksanakan upacara yadnya. ”Kami akan arahkan semua desa adat maupun desa di Badung untuk membuat Taman Canang. Jangan sampai kita melaksanakan upacara dan upakara ketergantungan wilayah lain, masalah uparengga dimaksud,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan, ke depan akan diprogramkan di setiap pura yang ada di desa adat. Termasuk pura swagina dan pura dadia akan dibantu dana aci setiap tahun berkenaan dengan piodalan madya dan alit, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluarkan urunan. Untuk uparengga dapat dicari di Warung Yadnya. “Kami mau ada kerjasama antara Bumda di satu desa adat dengan Bumda desa adat lainnya. Misalnya, kerjasama Bumda di Mengwitani dengan Bumda di Mengwi. Ketika di sini kurang bisa saling membantu dan saling mendapat keuntungan dalam berusaha. Termasuk Serati juga mendapatkan kekuatan finansial ketika ayah-ayah ini dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Bendesa Adat Mengwitani Putu Wendra menyampaikan, pembangunan sekaligus pemelaspas dan peresmian bangunan Warung Yadnya Astagina merupakan komitmen dan keinginan krama desa adat Mengwitani. ”Terwujudnya Warung Yadnya dukungan dari krama dan widya sabha serta prajuru. Karena melihat potensi krama banyak yang mejejahitan dan kebutuhan akan upakara. Sehingga dibangun Warung Yadnya menyediakan berbagai upakara, dengan biaya mandiri dari desa adat Rp 400 juta,” terangnya.
Selain Warung Yadnya, katanya, usaha telah dikembangkan di desa adat Mengwitani yakni usaha simpan pinjam LPD, serta pasar amerta sedana telah berdiri selama 10 tahun di atas tanah milik Pemkab Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, Warung Yadnya Astagina dikelola secara modern dan dilengkapi CCTV. Ke depan direncanakan di tempat tersebut akan dibuat angkringan untuk para yowana termasuk UMKM dari krama desa adat.