• Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Dalam Rapat Paripurna DPRD Badung

    FORUM Keadilan Bali – Setelah menyimak dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan secara eksplisit seluruh fraksi DPRD Kabupaten Badung dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

    Menurut BUpati Giri Prasta persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Badung terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini. Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance and clean government di Kabupaten Badung.

    Bupati Giri Prasta menyebut fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan usul/saran kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil pemerintah daerah selama ini, serta langkah strategis mesti ditempuh pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.

    “Melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi/penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Baik melalui rapat fraksi, rapat komisi maupun melalui rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait,” kata Bupati Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Badung dan penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (20/7).

    Bupati Giri Prasta menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung Tahun Anggaran 2024. Lebih detailnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD, pada saat rancangan APBD dibahas dalam agenda tahunan di tahun 2024. ”Pemerintah taat dan tunduk pada mekanisme, sehingga kita tidak akan pernah keluar dari tatanan dan regulasi yang semestinya kita penuhi bersama,” ucapnya.

    Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta, jajaran Pimpinan Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran Pejabat Lengkap Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Di Kabupaten Badung, Para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Bpd Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.