
Bupati Giri Prasta Tandatangani Prasasti Pamelaspasan Penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan
FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Nyonya Seniasih Giri Prasta menandatangani prasasti pamelaspasan penataan Pantai Batu Belig, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung bertepatan Tumpek Wayang, Kajeng Kliwon, Sabtu (18/1/2025).
Pamelaspasan mendapat dukungan dana upacara dari Dinas Kebudayaan Badung Rp250 juta melalui Anggaran Perubahan 2024. Sementara itu, penataan Pantai Batu Belig dibiayai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Anggaran Perubahan 2024 Rp48 miliar.
Upacara dipuput Ida Pedanda Istri Griya Buduk dihadiri sejumlah anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Nyonya Oliviana Surya Suamba, Kadis Pariwisata Badung, Camat Kuta Utara, unsur Tripika, Lurah Kerobokan Kelod, prajuru Banjar Batu Belig, serta krama Banjar Batu Belig.
Bupati Giri Prasta menegaskan pamelaspasan ini tidak hanya berkaitan upacara adat, tetapi penataan pantai mencakup pembangunan fasilitas umum, seperti kios-kios telah disediakan untuk masyarakat, serta sarana dan prasarana lainnya mendukung aktivitas ekonomi warga. ”Ini sudah kita lakukan memberikan kail kepada masyarakat, dan mana kita berikan ikan langsung kepada masyarakat. Salah satu contoh ketika kita berikan ikan kepada masyarakat itu bedah rumah, pembangunan pura, balai banjar, wantilan, gereja dan masjid,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta menjelaskan pemerintah telah menganggarkan pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai menggunakan metode pengisian pasir dari dasar laut. Rencana itu diterapkan melibatkan kapal tanker akan menarik dan menyedot pasir, kemudian disebarkan di daratan. Selain itu, Geotextile akan digunakan menahan pasir agar tidak kembali ke laut. ”Penataan ini perlu dilakukan personal dengan teknologi dari Batu belig sampai Berawa. Dari pemerintah pusat dari tahun 2014 sudah direncanakan. Astungkara Februari 2025 sudah dipastikan bisa berjalan dari Kuta, Seminyak, dan Legian sepanjang 5 kilometer pelebaran sempadan pantai,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta menekankan proyek ini merupakan langkah konkret meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelaku pariwisata. Pemerintah Kabupaten Badung telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna memastikan keberlanjutan pariwisata berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali. Diharapkan penataan kawasan Pantai Batu Belig semakin tertata dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta mendukung Badung sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkualitas dan berkelanjutan. ”Kami ingin menciptakan sustainable tourism selaras dengan adat, tradisi dan budaya Bali. Selain quality tourism kedepan bermanfaat bagi masyarakat Bali khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya. (pas)