Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024
📷: ENTRY MEETING - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2/2025).

Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024

FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2/2025).

Pemeriksaan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari sampai 11 Maret 2025. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali diwakili Wakil Penanggung Jawab Ikhsan Aprian beserta tim BPKP Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Provinsi Bali terus membina dan memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Diharapkan diperlukan sinergitas sistem dari BPKP Provinsi Bali dengan sistem dari Pemerintah Kabupaten kedepan bisa memudahkan BPKP melakukan pemeriksaan maupun kontrol. Selain itu, sinergitas ini bisa memudahkan BPKP memantau arus kas dan program-program dari Pemkab Badung. ”Kedepan kami mohon terus dibina dan diberikan arahan serta petunjuk sehingga Pemerintah Kabupaten Badung bisa lebih sempurna,’’ katanya.

Bupati giri prasta minta kepada Bapak Sekda melakukan review progres dari LKPD tahun 2024, balik laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan, neraca, laporan operasional, laporan ekuitas, maupun laporan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). ”Ini ditekankan kepada OPD dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Wakil Penanggung Jawab BPKP Provinsi Ikhsan Aprian mengatakan tujuan pemeriksaan LKPD untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Menilai efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu. ’’Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) per semester II tahun 2024 yang dipantau, diketahui progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Bali oleh Pemerintah Kabupaten Badung 98,19%. Pemerintah Kabupaten Badung menempati posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali. Progres tindak lanjutnya sangat luar biasa dan ini merupakan hal yang sangat bagus,” jelasnya. (pas)

Baca Juga :  Piala Soeratin U-17 Nasional 2024, Padangtegal FC Ubud Ditekuk Persikota
Shares: