Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung  Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kerja Komite IV Dewa Perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (3/10).

Kunjungankehormatan Komite IV DPD RI ini pengawasan pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada dana desa menuju Otonomi Dana Desa di Kabupaten Badung.

Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin Wakil Ketua III Sultan Bachtiar Najamudin. Turut hadir Ketua Komite IV DPD RI Bidang Keuangan dan Perbankan Elviana, anggota DPD RI Perwakilan Bali Made Mangku Pastika, Sekda Badung Adi Arnawa dan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, penggunaan dana desa di Kabupaten Badung tetap diarahkan pada Jaring Pengamanan Sosial Desa Aman Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencakup sektor strategis nasional. Antara lain komunikasi, pariwisata, pencegahan stunting dan pencegahan bencana. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 adalah Sustainable Development Goals (SDGs) desa.

Bupati Giri Prasta menjelaskan sesuai undang-udang desa memandatkan tujuan pembangunan desa meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas kehidupan manusia. Selain penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan, sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Mewujudkan delapan tipologi desa yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli Pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga dan Inklusivitas, CMSE 2023 Angkat Tema ”Aku Investor Saham”

Lebih lanjut dikatakan pemulihan ekonomi nasional melalui BLT dana desa, ketahanan pangan dan penanganan Covid-19. Penggunaan dana desa sesuai kewenangan desa, penanggulangan kemiskinan, pembentukan dan peningkatan BUMDes, pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif. ”Saya sampaikan tahun 2022 dari 46 desa di Kabupaten Badung, pagu dana desa diterima Rp47.501.659.000. Ini khusus dari dana desa Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa,” jelasnya.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, penanganan pandemi berkenaan BLT yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kemendes sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan BLT ini diluar dari tanggungan pemerintah pusat, di Kabupaten Badung juga melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran. Sehingga di luar bantuan pusat ini, Kabupaten Badung memberikan bantuan kepada masyarakat Badung. Program keluarga harapan  dan bantuan pangan non tunai dilaksanakan Kemensos, diluar itu Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung.

Sementara Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, kedatangan Komite IV DPD RI ke Kabupaten Badung dengan suasana mulai ramai. ”Kita harus bersyukur di tengah-tengah Covid-19 semakin hari semakin landai dan terkontrol, G20 sebagai tempat berkumpulnya negara-negara maju akan dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali,’’ katanya.

Najamudin mengaku 2 tahun lebih Badung betul-betul terpuruk. Tetapi sekarang semakin hari semakin baik dan harapan ke depan Kabupaten Badung tetap menjadi terdepan dari sisi pendapatan negara penyumbang dari sektor pariwisata. ”Atas nama pimpinan DPD RI saya ucapkan terima kasih sudah menerima kami dengan baik,” pungkasnya.

Shares: