
: (Foto : fkb/humas)
Bupati Kkungkung Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi 2024
SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap I formasi tahun 2024 di GOR Swecapura, Selasa (1/7/2025).
Sebanyak 1.629 orang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK dan surat pernyataan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025. Penyerahan SK ini disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung A.A Gede Anom, perwakilan BKN, Sekda Klungkung dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Bupati Satria disela-sela penyerahan SK menyatakan sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga non ASN dengan mengusulkan formasi 1.822 diangkat menjadi PPPK. Ia menyadari pengangkatan PPPK ini akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai. ”Di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Bupati Satria.
Menurut Bupati Satria bukan keputusan yang ringan, namun meyakini hal ini bentuk keberpihakan terhadap ribuan tenaga non ASN telah lama mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah. ”Kami berharap kepada PPPK yang baru dilantik agar bisa bekerja lebih optimal, kinerja tinggi dalam mensukseskan program-program pemerintah lima tahun kedepan,” harapnya.
Terkait tenaga non ASN yang mengikuti tes gelombang kedua kurang lebih 1.000 orang, Bupati Satria menjelaskan lebih dari 900 orang belum lulus. Bahkan telah menugaskan BKPSDM Kabupaten Klungkung berkoordinasi dengan BKN agar diupayakan secepat mungkin mencarikan solusi yang terbaik. ”Saat ini kami masih proses memperjuangkan yang belum lulus agar bisa mendapatkan yang terbaik sesuai harapan mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan total peserta PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap I formasi 2024 sebanyak 1.634 orang. Dari jumlah tersebut saat pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan Pertek NI PPPK terdapat 2 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang tidak memenuhi syarat dalam penerbitan Pertek NI PPPK. Sehingga jumlah Pertek NI PPPK yang diterbitkan 1.629. Selanjutnya ditetapkan perjanjian kerja yang ditandatangani calon PPPK dan PPK dengan masa perjanjian kerja 1 tahun, terhitung dari tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. (pas)