KLUNGKUNG, FOPRUMKEADILANBali.com – Mengawali tugas di tahun 2026, bentuk perhatian dan kepedulian kepada warganya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Kadis Sosial P3A Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan bantuan bedah rumah untuk empat warga kurang mampu di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (3/1/2026).
Bupati Satria merasa prihatin setelah melihat kondisi rumah warganya tersebut yang sebelumnya ditempati tidak layak huni. Diharapkan melalui bantuan ini dapat membantu dan tentunya memberikan tempat tinggal yang lebih nyaman. Selain itu, persyaratan yang harus dipenuhi mendapatkan bantuan bedah rumah harus ada lahan paling tidak lahan pekarangan desa yang sudah diberikan kepada warga sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari. ”Bantuan bedah rumah ini akan kita lanjutkan lagi kedepan, karena sangat dibutuhkan masyarakat terutama warga kurang mampu. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan bantuan rumah ini merupakan bantuan CSR dari Asita Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni kepada masyarakat kurang mampu. Masing-masing warga penerima bantuan bedah rumah, yakni I Ketut Selamet (50) asal Banjar Pendem Desa Ped, I Kadek Nadi (45) asal Dusun Biaung Desa Ped, I Kadek Astina (55) dari Dusun Sebunibus, Desa Sakti dan Nyoman Adnyana (44) asal Dusun Sebunibus Desa Sakti. ”Keempat warga masing-masing mendapatkan bantuan Rp40 juta dengan total keseluruhan Rp160 juta,” ujarnya. (fkb/pas)

