JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Klungkung tahun 2025 di ruang serba guna Ditjen Bina Pemangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Bupati Satria menyampaikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat konstitusional dan kewajiban bagi pemerintah daerah menjamin hak-hak dasar masyarakat memperoleh jenis dan mutu pelayanan dasar secara minimal. SPM bukan sekadar target kinerja pemerintah, tetapi prioritas utama terpenuhi kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Bupati Satria memaparkan pada masa pemerintahannya berkomitmen terus meningkatkan standar pelayanan minimal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan mencerminkan dukungan terhadap penerapan SPM. ”Dari sisi regulasi, kebijakan penganggaran maupun penerapan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat guna mencapai visi misi kami, mewujudkan Kabupaten Klungkung yang Mahottama yakni Kabupaten Klungkung yang semakin Maju, Harmonis, Tenteram dan Makmur,” ujarnya.
Bupati Satria menegaskan hasil dari Bimtek ini harus diimplementasikan secara konkret dan terukur di lapangan. Harus memiliki tekad dan semangat tinggi menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Setiap perangkat daerah terkait, diharapkan dapat melaksanakan penghitungan sasaran penerima layanan dan pembiayaan dengan penuh kehati-hatian, serta menetapkan target pencapaian yang jelas. ”Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya berdiskusi, bertanya, dan menggali ilmu dari narasumber yang ahli di bidangnya dan ikuti kegiatan ini dengan serius dan tuntas,” harapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Maddaremeng, M.Si., menyampaikan Bimtek merupakan pelatihan meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan melaporkan pemenuhan pelayanan dasar publik. Tujuan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas memahami konsep, dasar hukum, dan implementasi SPM secara komprehensif, peningkatan kualitas pelayanan memastikan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah daerah memenuhi standar mutu dan jenis ditetapkan dan penyusunan dokumen membekali peserta menyusun dokumen rencana aksi dan laporan pelaksanaan SPM yang aplikatif. ”Melalui bimtek ini komitmen Kemendagri mendorong pemerintah daerah menyediakan pelayanan publik berkualitas, merata, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung I Gusti Ketut Suardika dan Kabag Kesra Kabupaten Klungkung I Komang Widiyasa Putra. (fkb/pas)

