KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Perkembangan pariwisata di Nusa Penida terus menunjukkan peningkatan mendorong tumbuhnya investasi di berbagai sektor.
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan setiap bentuk pengembangan di wilayah Kabupaten Klungkung wajib mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku serta harus berjalan selaras dengan visi misi Kabupaten Klungkung.
Terkait kasus pelanggaran yang dilakukan salah satu investor dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida berujung pada keputusan pembongkaran, Bupati Satria menyampaikan, pemerintah tetap membuka ruang bagi investor berinvestasi. Namun, setiap investasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. ”Kalau yang bersangkutan berkeinginan berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai aturan,” tegas Bupati Satria, Senin (1/12/2025).
Berinvestasi yang benar sesuai aturan dan selaras dengan visi misi daerah, kata Bupati Satria, sejalan dengan salah satu programnya yakni mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island. Setiap investor yang ingin menanamkan modalnya harus mengikuti program tersebut. Kalau tidak, bisa mengikuti untuk menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island, membangun ramah lingkungan, membangun tidak merusak lingkungan, membangun destinasi pariwisata tetap menjaga keaslian dari objek tersebut, pemerintah tidak akan menerimanya.
BupatiIa menilai Nusa Penida butuh investasi untuk membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata, Namun investasi yang patuh terhadap aturan. Mengingat Klungkung saat ini belum bisa mandiri, belum bisa membangun sendiri, sehingga perlu ada pihak ketiga membangun semua itu. ”Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida,” ujarnya seraya menegaskan tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati maupun Pemerintah Daerah mau menjual destinasi, itu masa depan kita. (fkb/pas)

