Nasional

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementrian ATR/BPN
Diterbitkan: 14 Oktober 2025, 20:00 | Diperbarui: 14 Oktober 2025, 20:02

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Kementrian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura-Tegal Besar-Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam paparannya, Bupati Satria didampingi Sekda A.A Gede Lesmana dan Kepala OPD Terkait di Lingkungan Pemkab Klungkung menyampaikan tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah untuk mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali nantinya didukung sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata berwawasan lingkungan. ”Rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP,” ujarnya.

Bupati Satria menjelaskan rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari zona lindung dan zona budi daya. Peruntukan zona lindung paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 hektar, zona budidaya luas terbesar adalah sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 hekltar diikuti zona perumahan seluas 921,51 hektar dan zona pariwisata 316,48 hektar. Semoga langkah ini dapat membuahkan hasil maksimal Kabupaten Klungkung, terutama mengantisipasi agar tidak terjadi bencana di kawasan Tegal Besar-Goa Lawah. ”Kita meminalisir itu kedepan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya. (fkb/pas)

Baca Juga :  <strong>Sambut HUT Ke-235,  Pemkot Denpasar Gelar Safari Kesehatan</strong>
Shares: