
: (Foto : fkb/humas)
Bupati Satria Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris
SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/6/2025).
Bupati Satria mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, tetapi bentuk perlindungan harus diutamakan seluruh elemen masyarakat dan penting mengikuti asuransi BPJS Ketenagakerjaan. ”Melalui santunan yang diberikan dapat berguna bagi ahli waris dan dipergunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga penerima,’’ ujarnya Bupati Satria didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung I Wayan Suteja.
Bupati asal Nusa Penida ini menambahkan semakin banyak masyarakat pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak terlindungi dan terjamin ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja. Seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia sehingga berhak mendapatkan santunan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina megatakan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjan pada ekosistem desa di Kabupaten Klungkung yakni jaminan kecelakaan kerja Ketua BPD Desa Akah, I Gede Iwan Santosa. Kronologi kecelakaan tenaga kerja tergelincir di jalan karena jalan licin saat hendak mengambil dokumen bahan musdes di kantor desa dilaksanakan pukul 17.00 Wita pada hari yang sama.
Dia menjelaskan biaya pengobatan dan perawatan sementara menghabiskan Rp22.273.031 dan jaminan kematian kepada Kaur Perencanaan Desa Besan I Nyoman Mudianta, ahli waris yang menerima Ni Ketut Surni (istri) jaminan Kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp24.428.120, jaminan pensiun Rp399.700 per bulan. ”Manfaat pensiun janda karena telah mengikuti program jaminan pensiun selama 16 bulan,” jelas Venina. (fkb/pas)