KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus menunjukkan komitmen dalam pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan aset kebudayaan serta tempat ibadah umat Hindu. Komitmen tersebut terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri penandatanganan kontrak kerja swakelola perbaikan palinggih, penataan Pura Watu Klotok dan perbaikan palinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan di ruang kerjanya, Senin (1/8/2026).
Bupati Satria berharap progres pelaksanaan perbaikan berjalan lancar dan terpenting dikerjakan dengan kualitas maksimal sehingga selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan. ”Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan palinggih. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar dengan kualitas maksimal dan selesai tepat waktu,” harap Bupati Satria.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan program pengadaan perbaikan palinggih, penataan Pura Watu Klotok ada 9 jenis perbaikan palinggih dan penataan halaman pura meliputi perbaikan panggungan segara, perbaikan Bale Ringgit, perbaikan piasan, perbaikan palinggih Ida Betara Lingsir, perbaikan Gedong Alit, perbaikan Bale Paselang, perbaikan panggungan, perbaikan Bale Wayang, serta penataan halaman pura menggunakan dana APBD Rp713.000.000. Sementara pengadaan perbaikan palinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, penanganan dilakukan secara hati-hati pada bangunan palinggih tempat arca disimpan mengalami kerusakan agar nilai historis dan keasliannya tetap terjaga dengan menggunakan dana APBD Rp50.000.000. ”Seluruh rangkaian pengerjaan proyek fisik dilaksanakan menggunakan skema swakelola melibatkan kelompok masyarakat atau pengempon pura. Proses pengerjaan ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang,” ujarnya. (pas)

