Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Jadi RDF

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Jadi RDF
PENGOLAHAN SAMPAH - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (5/5/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Jadi RDF

SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (5/5/2025).

Bupati Klungkung I Made Satria disela-sela meninjau pemilhan sampah menyampaikan, Kabupaten Klungkung salah satu Kabupaten menggunakan skala prioritas dalam melakukan proses pengolahan sampah. Pemkab Klungkung akan tetap berusaha secara bertahap mengoptimalkan pengolahan sampah yang ada di TOSS Center Karangdadi Kusamba.

Bupati Satria meminta kepada PT CTBL selaku rekanan dapat mengoptimalkan pengolahan sampah di TPS3R terdapat di desa se-Kabupaten Klungkung supaya dapat menyamai sistem pengolahan sampah di TOSS Center. Sehingga kedepan Kabupaten Klungkung akan menjadi Kabupaten tercepat dan percontohan dalam penanganan masalah sampah. ”Didukung wilayah yang tidak terlalu luas, dan jumlah kecamatan serta desa tidak terlalu banyak, kami manfaatkan berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penerapan teknologi modern dalam pengolahan sampah,’’ ujarnya.

Penyelesaian permasalahan sampah di desa, menurut Bupati Satria, Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya. ”Mari semua produsen sampah dan masyarakat klungkung ikut berkontribusi dan bekerja sama dengan pemkab menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung,” ajak Bupati asal Nusa Penida ini.

Lebih lanjut Bupati Satria menjelaskan Pemkab Klungkung sudah mengadakan MoU dengan PT CTBL terkait pengelolaan sampah residu sejak tahun 2023. Karena sampah residu menjadi masalah utama di Kabupaten Klungkung. (fkb/pas)

Baca Juga :  Peringatan 78 Tahun Puputan Margarana, Pemkot Denpasar Terima Pataka I Gusti Ngurah Rai
Shares: