
: (Foto : fkb/sumerta)
Bupati Sedana Arta Kukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana Periode 2025-2030
BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) perode 2025-2030 di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (10/6/2025).
Setelah pelantikannya, Ketua FPRB Kabupaten Bangli, I Wayan Wiwin mengatakan pengukuhan forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bangli 2025-2030 sudah direncanakan sejak Maret lalu, sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 300.2.3/135/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Wiwin menjelaskan pembentukan FPRB Kabupaten Bangli sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bangli. Pengukuhan FPRB Bangli merupakan momentum sangat strategis dalam upaya membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana. Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana atau KRB Kabupaten Bangli bahwa wilayah Kabupaten Bangli memiliki delapan potensi risiko bencana antara lain gempa bumi, erupsi gunung api, tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem kebakaran hutan dan lahan kekeringan serta wabah penyakit. ”Dibentuknya forum ini sebagai wadah kolaboratif dan partisipatif melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, relawan, media dalam satu semangat menurunkan risiko bencana dan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam,” kata Wiwin.
Sementara itu, Bupati Bangli mengatakan keberadaan Forum Pengurangan Risiko Bencana sangat penting. Forum ini bukan sekadar nama atau struktur, tapi harus menjadi ruang nyata kolaborasi unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. “Dengan semangat yang kita kobarkan terus menerus mengalir di tubuh kita, yakni nilai “jengah” dan kebersamaan, maka FPRB Kabupaten Bangli 2025-2030 bisa jadi contoh forum yang aktif, responsif, dan mampu memberi manfaat nyata,” tegas Bupati dua periode itu.
Sedana Arta berharap, FPRB dapat terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya melalui pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan dan keterampilan memadai, serta dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pengurangan risiko bencana. Ia menghimbau seluruh masyarakat bersama-sama mendukung program FPRB. ”Kesadaran dan partisipasi masyarakat pengurangan risiko bencana sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,’’ ucapnya.
Sedana Arta minta pengurus FPRB baru dikukuhkan segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, yaitu pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan terhadap bencana, serta menjadi landasan kuat bagi FPRB dalam menjalankan perannya. ”Semoga forum ini tidak hanya memperkuat koordinasi dan edukasi, tetapi menjadi mitra sangat penting bagi pemerintah dalam pengurangan risiko bencana di wilayah Kabupaten Bangli,” paparnya.
Hadir pada pengukuhan FPRB, yakni Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav. I Ketut Artha Negara, Kabagops Polres Bangli, BPBD Provinsi Bali, Kalaksa BPBD dan Damkar Bangli, Ketua FPRB Provinsi Bali, pimpinan Perangakt Daerah terkait di lingkungan Pemkab Bangli. (sum)