FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berkomitmen terus meningkatkan tata kelola pemerintahan mencegah korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar.
Hal tersebut terungkap saat membuka rapat monitoring dan eveluasi (monev) tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu (6/7).
Rapat monitoring dan evaluasi membahas mengenai pengelolaan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah. Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Korsup V KPK RI Budi Waluya, Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana, Kasatgas V KPK RI Abdul Haris, PIC Korsup Bali Handayani beserta tim, Kepala BPN Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Ditjen Pajak, OPD dilingkungan Kota Denpasar serta stake holder terkait.
Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPK RI telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemkot Denpasar. Penting bagi Pemkot Denpasar melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Menurut Jaya Negara, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi. ”Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah. Adanya bimbingan dan pendampingan dari semua pihak tentunya kedepan Pemkot Denpasar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Atas rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Jaya Negara menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti dengan baik. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kota Denpasar lebih baik di masa mendatang. Semoga monev ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Kota Denpasar. ”Kami mohon arahan serta bimbingan dan pedampingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” paparnya.
Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas raihan MCP tahun 2021. Kota Denpasar mencapai nilai 95 persen. Artinya seluruh sistem yang ada sudah dilaksanakan di Pemkot Denpasar. ”Pencapaian ini tertinggi di Bali maupun di Indonesia. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya. Menurutnya, Pemkot Denpasar sudah baik dan perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali. Terkait aset, dilihat sudah sertifikasi, namun ada beberapa yang masih terkendala. Harus mencari di mana letak permasalahan, apalagi beberapa aset seperti tanah di atasnya sudah ada bangunan seperti sekolah, puskesmas dan yang lain. ”Ini bisa menjadi kendala di dalam penerimaan bantuan dari pemerintah pusat,” paparnya.