
Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari pada 2-3 April
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen tetap memberikan pelayanan saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. OPD di bawab naungan Pemkot Denpasar pada Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 – 12.00 Wita tanggal 2-3 April 2025.
Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dihubungi, Selasa (1/4) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar resmi menetapkan hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pelayanan publik pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Benny Pidada menjelaskan dalam surat edaran tersebut termuat jika perangkat daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat membuka layanan saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Sehingga pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung. Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga tercantum agar perangkat daerah pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat membuka layanan saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mulai pukul 08.00- 12.00 Wita. ”Pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat,” katanya.
Benny Pidada mengimbau seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Mengingat masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan memanfaatkan pelayanan dengan optimal. ”Kami mengajak masyarakat mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama. Diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” pintanya.
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar tetap buka saat cuti bersama tanggal 2-3 April. Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar. ”Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, bisa di kecamatan,” ujar Dewa Juli. (pas)