Cuti Bersama Tetap Beroperasi, Sekda Alit Wiradana Tinjau Layanan di MPP Sewakadarma

Cuti Bersama Tetap Beroperasi, Sekda Alit Wiradana Tinjau Layanan di MPP Sewakadarma
📷: BERBINCANG - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Arta Brata bebincang dengan pegawai saat meninjau pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (2/4/2025). (foto/pas)

Cuti Bersama Tetap Beroperasi, Sekda Alit Wiradana Tinjau Layanan di MPP Sewakadarma

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (2/4/2025).

Meskipun cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pelayanan di MPP Sewakadarma tetap beroperasi setengah hari dari pukul 08.00 – 12.00 Wita, dari tanggal 2-3 April 2025.

Sekda Alit Wiradana didampingi sejumlah pimpinan OPD mengatakan, pengoperasian layanan MPP Sewakadarma bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan dokumen administrasi, perizinan dan yang lain. Hal ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut. Untuk diketahui dalam surat edaran tersebut termuat jika perangkat daerah pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk membuka layanan saat cuti bersama Idul Fitri. ”Meski suasana cuti bersama dan libur, bentuk komitmen pemenuhan layanan masyarakat, Pemkot Denpasar tetap membuka pelayanan di MPP,’’ katanya.

Menurut sekda alit Wiradana, layanan pengurusan administrasi dan dokumen di MPP Sewakadarma, dan kantor kecamatan tanggal 2-3 April, dari pukul 08.00-12.00 Wita,” jelasnya.

Layanan kesehatan dan kegawatdaruratan, lanjut Sekda Alit Wiradana, mencakup BPBD, Puskesmas, Satpol PP, RSUD Wangaya tetap beroperasi seperti biasa. Karena sektor kesehatan seperti Puskesmas di seluruh kecamatan, dan RSUD Wangaya tidak mengambil cuti bersama, dan tetap membuka layanan seperti biasa. Sedangkan sektor kegawatdaruratan seperti BPBD, Satpol PP, Damkar, dan lainnya dapat melayani 24 jam.

Baca Juga :  Palebon Raja Denpasar IX Akan Digelar 21 Juni 2023, Malelet Dilangsungkan 6 Maret

Sekda Alit Wiradana mengimbau masyarakat Kota Denpasar dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan memanfaatkan pelayanan dengan optimal. ”Kami mengajak masyarakat mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama. Diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Arta Brata menyampaikan pemanfaatan pelayanan dokumen kependudukan oleh masyarakat meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta cerai dan yang lain. ”Dari data masuk, sekitar 180 dokumen KTP elektronik dicetak. Ada juga melakukan perekaman KTP elektronik 30 orang lebih,” terang Dewa Juli.

Salah seorang warga Nyoman Suarna Rika datang ke MPP Sewakadarma mengungkapkan dirinya menyambut baik kebijakan dilaksanakan Pemkot Denpasar. Meski beroperasi setengah hari, pelayanan di MPP Sewakadarma masa cuti bersama sangat bermanfaat. ”Pengurusan administrasi dan dokumen tetap dilayani dengan baik pegawai di MPP Sewakadarma.  sebagai masyarakat, kedepan pelayanan seperti ini tetap dijalankan karena bermanfaat bagi saya,” ungkapnya. (pas)

Shares: