FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali menggelar saresehan toleransi beragama menyasar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Rabu (15/6) di Sekretariat PHDI Kota Denpasar.
Seresehan dihadiri Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana didampingi JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, IB Gede Andika Putra, Badan Kesbangpol Kota Denpasar. Dalam seresehan tersebut menghadirkan narasumber Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak dan Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Budiana.
Prof. Budiana menyampaikan di tengah penduduk yang majemuk diharapkan terus dapat menjaga toleransi sehingga kerukunan yang telah terjaga selama ini dapat dipertahankan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, ras dan agama. Karena itu, bangsa Indonsia dikenal sebagai bangsa majemuk (plural). ”Kemajemukan masyarakat didukung budaya masing-masing, cara hidup, tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu diakui sebagai suatu budaya oleh masyarakat setempat (multikultural),’’ kata Prof. Budiana.
Lebih lanjut Prof. Budiana menambahkan, salah satu upaya dapat kembali sebagai umat yang harmoni, dengan cara internalisasi nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat. Nilai dan tata cara adat, tradisi dan budaya lokal tersebut, merupakan perwujudan atas pemahaman nilai spiritual keagamaan. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk tatanan hidup sosial kemasyarakatan.

Prof. Budiana mengungkapkan, Bali merupakan salah satu pulau dari puluhan ribu pulau yang ada di Indonesia. Sampai saat ini masih memiliki sejumlah nilai luhur sosial kemasyarakatan bersumber dari ajaran agama Hindu dan dikemas dalam suatu struktur desa adat yaitu Tri Hita Karana. ”Ini merupakan konsep strategis membangun harmoni. Ajegnya Bali dengan segala pranata yang hidup dan berkembang dalam kehidupan otonomi desa dewasa ini dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana. Terdapat tiga causa, penyebab terjadinya hubungan, interaksi manusia agar tercipta suatu kebahagiaan, kesejahteraan, Tuhan, manusia dan alam,’’ ujarnya.
Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana berharap seresehan ini tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Di era digitalisasi ini sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang dapat mempengaruhi kerukunan. Untuk itu, Kesbangpol Kota Denpasar terus mengencarkan saresehan toleransi antar umat beragama ini. ”Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kota Denpasar bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kota Denpasar. Kita ciptakan Denpasar yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” harap Oka Saljana.
Semetara JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, IB Gede Andika Putra mengatakan pendaftaran ormas dilakukan secara online. Hal ini salah satu terobosan mempermudah pelayanan bagi masyarakat sehingga ormas yang ada di Kota Denpasar bisa terdaftar. Ormas yang sudah terdaftar akan mendapatkan surat tanda melapor ormas. ”Kami dari Kesbangpol terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan memadukan IT,” ujarnya.