Denpasar Raih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian ATR/BPN RI 

Denpasar Raih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian ATR/BPN RI 

Denpasar Raih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian ATR/BPN RI 

FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses menorehkan prestasi skala nasional setelah sukses meraih penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia. Bahkan Kota Denpaar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Bali meraih penghargaan tersebut.

Penghargaan diserahkan Menteri ATR/BPN RI, H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Selain Pemerintah Kota Denpasar, penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah instansi. Mulai dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bupati Blora, Bupati Karimun serta Gubernur Kepulauan Riau.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Republik Indonesia, H. Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Rakernas Kemen-ATR/BPN 2024 guna memberikan panduan dan arah kebijakan strategis bagi Kementerian ATR/BPN tahun 2024 hingga lima tahun ke depan. Sebanyak tujuh arah kebijakan strategis telah ditetapkan. Diantaranya perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, optimalisasi reforma Agraria hingga peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Momen Rakernas tersebut akan menjadi waktu mengevaluasi program dan kinerja Kementerian ATR/BPN selama setahun ke belakang. Jabaran kebijakan strategis tadi bisa diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. ”Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kepada rakyat dan negara,” ujar AHY.

Baca Juga :  Serangkaian HUT Ke-236 Kota Denpasar, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati mengaku bersyukur atas capaian Kota Denpasar yang meraih penghargaan sebagai Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah. Hal ini merupakan capaian atas hasil kerja keras bersama mewujudkan pelayanan bagi masyarakat.

Arya Wibawa mengatakan, penghargaan ini hendaknya menjadi pemantik semangat terus bekerja dan berinovasi. Dengan menyandang status sebagai Kota Lengkap, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan mampu memberi garansi rasa aman bagi masyarakat kota Denpasar. Mengingat pemetaan tanah yang ada di Kota Denpasar sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional.

Arya wibawa memberi apresiasi atas diterapkannya sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan, mencegah pemalsuan dokumen karena sudah disertai barcode, meningkatkan efisiensi  administrasi pertanahan dan mengurangi potensi konflik atas kepemilikan tanah. ”Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi terus memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang baik di Kota Denpasar. Ini merupakan output dari hasil kerja keras dari Pemkot Denpasar dalam berinovasi dan melakukan terobosan dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Denpasar Dr. Ni Putu Kusumawati menambahkan Pemerintah Kota Denpasar merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah di Provinsi Bali memperoleh penghargaan dari Kementerian ATR/BPN RI.  ”Penghargaan ini merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar mendukung program Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI dalam mewujudkan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Denpasar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Pemkot Denpasar telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap, pemetaan tanah yang ada di Kota Denpasar sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional mulai dari desa, kelurahan, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis. ”Secara tekstual artinya tidak ada yang overlap dari bidang satu ke bidang lainnya. Secara yuridis artinya bidang tanah ada dalam buku tanah maupun disurat ukurnya secara akurat yg bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempermudah berbagai hal terkait kepemilikan tanah dan juga mengurangi potensi konflik atas kepemilikan tanah,” ujarnya. (pas)

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Khitanan Massal Desa Tegal Kertha
Shares: