Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

FORUM Keadilan Bali – Perbekel Kutuh I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi serangkaian peluncuran Desa Anti Korupsi tahun 2022 diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11) di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri berbagai lintas Kementerian, yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Inspektur Luh Suryaniti, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta staf Pemerintah Desa Kutuh.

Desa Kutuh menjadi salah satu dari 10 desa didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia. Selain Desa Kutuh ada Sembilan desa juga didaulat diantaranya Desa Kamang Hilia Sumatera Barat, Desa Hanura Lampung, Desa Cibiru Wetan Jawa Barat, Desa Banyubiru Jawa Tengah, Desa Sukojati Jawa Timur, Desa Kumbung NTB, Desa Detusoko Barat NTT, Desa Mungguk Kalimantan Barat dan Desa Pakattau Sulawesi Selatan.

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan satu institusi, namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Program Desa Anti Korupsi dibuat KPK untuk dapat melibatkan masyarakat di tingkat desa secara langsung melakukan pengawasan. Kedudukan desa saat ini sangat strategis. โ€Kami berharap di tingkat desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Karena itu, KPK sangat bersemangat dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,โ€ ujar Firli Bahuri.

Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi Booster Masyarakat Badung, Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Satgas Covid-19

Sementara Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, mengungkapkan penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi. Tapi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting. Ini merupakan pondasi yang telah dibuat untuk generasi penerus. โ€Kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh,โ€ kata Mudana.

Shares: