Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Badung

Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Badung
DAMPINGI MENTERI - Wabup Bagus Alit Sucipta bersama anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta mendampingi Wamen Koperasi RI Ferry Juliantono saat acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu, (1/6/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Badung

MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com –  Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan khusus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diprakarsai Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenko RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6/2025).

Acara ini dirangkaikan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono.

Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan khusus sudah mencapai 100%. Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih gagasan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry Juliantono mengatakan, instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari bank penyalur, itu kan ada template-nya yang harus diikuti koperasi sesuai standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan. Kedua, koperasi ini kan ada anggotanya dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi. ”Kami akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan mengurangi dan menghilangkan mis manajemen. Sistem yang kita bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Saksikan PT PLN UID Bali Serahkan Bantuan TJSL

Sementara Wabup Bagus Alit Sucipta mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, beserta jajaran telah berkunjung dan memberikan perhatian secara penuh dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung telah melaksanakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Badung.

Bagus Alit Sucipta menjelaskan dari 16 kelurahan dan 46 desa yang ada di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus di Kabupaten Badung telah berjalan 100%. Progres pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih sampai dengan saat ini sudah mencapai 74%. ”Kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya.

Turut Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkompinda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung. (pas)

Shares: