Diduga Korupsi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Akan Diperiksa Kejagung

Diduga Korupsi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Akan Diperiksa Kejagung
KETERANGAN PERS - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar memberi keterangan pers kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/6/2025).
📷: (Foto : fkb/ist)

Diduga Korupsi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Akan Diperiksa Kejagung

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, Rabu (18/6/2025).

Iwan Lukminto diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ”Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada Rabu (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Harli Siregar mengaku belum bisa memastikan kepastian kehadiran Iwan dalam pemeriksaan lusa. Ia menyatakan, penyidik akan mendalami peran Iwan Kurniawan selaku direktur tiga anak perusahaan PT Sritex. ”Ini proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex dan yang bersangkutan itu kalau tidak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan. Sehingga sangat penting bagi penyidik melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit,” ujarnya.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (10/6) terkait kasus penyaluran kredit kepada Sritex. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik selama 10 jam pemeriksaan.

Terkait substansi pemeriksaan, Iwan tidak bisa membeberkannya. Ia mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah dokumen yang diperlukan oleh penyidik.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022. (fkb/pas)

Baca Juga :  Kasus Korporasi CPO, Kejagung Sita Uang Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group
Shares: