Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 69.370 Berkas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 69.370 Berkas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 69.370 Berkas

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar memusnahkan arsip in aktif unit kerja 69.370 berkas, di kantor setempat, Rabu (11/10).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana mengatakan pemusnahan guna mengurangi jumlah arsip serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kearsipan. Pemusnahan difokuskan pada arsip telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. ”Arsip dimusnahkan merupakan arsip pertanggungjawaban keuangan telah melalui proses pemilihan dan penataan kembali dengan total 69.370 berkas,” kata Sudarsana, Kamis (12/10).

Dewa Sudarsana mengungkapkan sebelum dilakukannya pemusnahan seluruh arsip, telah melakukan pengecekan dan penelitian dua tahap. Setelah melewati tahapan serta persetujuan dari Walikota Denpasar, berkas dimusnahkan dengan cara dicerca dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dikenali lagi oleh siapapun.

Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara diwakili Staf Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia, I Nyoman Artayasa menyatakan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna diharapkan dapat menghemat tempat, biaya, waktudan  penemuan kembali arsip yang diperlukan serta memiliki nilai guna permanen, vital serta arsip yang memiliki nilai guna sejarah (arsip stais). ”Penyusutan dan pemusnahan arsip telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. Telah dilaporkan ketua tim bahwa seluruh arsip akan dimusnahkan sebelumnya telah dilakukan penelitian serta pengecekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berharap kedepan dapat mengelola kearsipan digital maupun konvensional dengan baik serta setelah dilaksanakan pemusnahan ini kedepan agar dapat menambah ruang untuk penyimpanan arsip yang baru,” ucap Artayasa.

Baca Juga :  Semarak Hardiknas, Pokja Bunda PAUD Kota Denpasar Sapa Siswa TK di Denut dan Denbar
Shares: