
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 96 Boks Arsip
FORUMKeadilanbali.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar musnahkan 96 boks arsip milik Sekretariat Daerah Kota Denpasar, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar setempat, Kamis (21/3).
Arsip tersebut telah memiliki retensi di bawah 10 tahun dan telah ditetapkan pimpinan daerah penyelenggara pemerintah dalam hal ini persetujuan tertulis dari Walikota Denpasar. Demikian disampaikan Ketua Tim Penyustan Arsip Setda Kota Denpasar Kabag Umum I Nyoman Denny Widya dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian I Gusti Agung Dewi Tarini.
Pemusnahan arsip Sekretarian Daerah dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi. Pemusnahan arsip tersebut dihadiri instansi terkait seperti Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Prokopim Kota Denpasar.
Lebih lanjut Denny Widya menyampaikan pemusnahan arsip untuk menentukan nilai guna serta efektivitas dan efesiensi untuk menghemat tempat menyimpan arsip, biaya dan waktu. Pemusnahan arsip diawali dengan penelitian dan pemeriksaan arsip dua tahapan yaitu pengolahan arsip ini aktif dan penilaian arsip diusulkan dimusnahkan serta persiapan administrasi acara pemusnahan arsip.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpaar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan penyusutan arsip merupakan proses akhir dari manajemen pengolaan arsip. Namun tidak sembarangan arsip dilakukan penyusutan atau pemusnahan. Sebelum arsip itu dilakukan penyusutan, semua arsip telah dinilai Arsiparis Provinsi Bali dan Arsiparis Kota Denpasar. Untuk itu, proses pemusnahan arsip benar-benar menuntut kesungguhan dan keterliatan agar tidak terjadi kesalahan.
Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan, pelaksanaan pemusnahan ini difokuskan pada arsip telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. Adanya penyusutan akan lebih mempermudah mencari arsip-arsip yang masih ada karena jumlah arsip sudah berkurang. ”Kami berharap adanya pemusnahan arsip akan terdapat tempat penyimpanan arsip baru lebih baik,” ujarnya. (I Gusti Ketut Sudiatmika – Analis Kebijakan Ahli Muda)