Direktur PT Jatarim Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Bali

Direktur PT Jatarim Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Bali
📷: LAPOR KE POLDA - Direktur PT Jatarim Fiona Magdalena Yapsawhanky, S.H., (tengah) melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Bali, Senin (24/2/2025).

Direktur PT Jatarim Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Bali

FORUMKEADILANBali.com – Direktur PT Jatarim, Fiona Magdalena Yapsawhanky, S.H.,  melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Bali, Senin  (24/2/2025).

Fiona menduga anak cucu CV PPI telah  melakukan tindakan pencemaran nama  baik terhadap PT Jatarim melalui  pesan  WhatsApp.

Fiona menjelaskan tanggal 8 Januari 2025 menerima pesan WhatsApp dari klien yang  menyatakan perusahaannya  mengoperasikan kapal tanpa izin, dan izin  operasionalnya telah habis masa berlakunya. Pesan tersebut disebarluaskan  ke beberapa  grup dan ditujukan kepada  beberapa klien mengakibatkan kerugian  bagi perusahaan pelayaran tersebut.

Fiona mengatakan dirinya mencoba  menghubungi pengirim pesan untuk  meminta klarifikasi, namun tidak mendapat  tanggapan. Bahkan, ia telah menghubungi  Kepala Seksi Kesyahbandaran dan Otoritas  Pelabuhan (KSOP) yang menyatakan  pemberitahuan tersebut tidak benar. Namun, kliennya terus menerima pesan  serupa  berdampak pada kerugian finansial  dan reputasi perusahaan. ”Saya  mengharapkan Polda Bali dapat menangani  kasus ini dengan objektif dan adil,” ujar  Fiona kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.

Laporan tersebut dibuat dengan Nomor  SPTL/375/11/2025/SPKT/Polda Bali dan diterima petugas di Mapolda Bali pukul  12.30  Wita. (sum)

Baca Juga :  Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA Overstay dan Penyalahgunaan Nrkotika di Canggu
Shares: