
Disaksikan Menaker, Angkasa Pura I Sepakati Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja dan Asosiasi Karyawan
FORUM Keadilan Bali – PT Angkasa Pura I menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-8 periode tahun 2023-2025 dengan Serikat Pekerja Angkasa Pura I dan Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I. Penandatanganan PKB merupakan upaya bersama antara perusahaan dengan serikat pegawai guna meningkatkan kesejahteraan karyawan serta untuk kemajuan perusahaan.
Penandatanganan PKB dilaksanakan di Jakarta, Senin (13/3), oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Angkasa Pura I Jemmy J. Pongoh dan Ketua Umum Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I Zulkifli. Penandatanganan PKB disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah dan dihadiri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dinar Titus Jogaswitani.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya PKB ke-8 Angkasa Pura I periode 2023-2025. ”Proses penyusunan menurut saya tidak terlalu panjang. Artinya selama ini hubungan antara manajemen dengan serikat pegawai sudah sangat cair sehingga proses pembahasan PKB berjalan dengan baik,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengungkapkan hubungan industrial berjalan kondusif dan harmonis, jika mampu mempertemukan dua kepentingan dalam satu kerja sama bersama. PKB ditandatangani luar biasa, dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Adanya payung hukum yang kuat untuk melakukan hubungan kerja antara manajemen dengan Serikat Pekerja maupun Asosiasi karyawan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi bersyukur PKB ke-8 Angkasa Pura I periode 2023-2025 telah selesai dan diapresiasi Menaker Ida Fauziyah. Ini merupakan pertama kali penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan. ”Kami dari Angkasa Pura I sangat berterima kasih terhadap kehadiran Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan PKB ini, baik dari pengurus perusahaan, serikat pegawai, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Faik Fahmi menyatakan pentingnya penandatanganan PKB tersebut. Penandatanganan PKB ini merupakan bagian dari komitmen Angkasa Pura I untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan sekaligus meningkatkan produktivitas kerja, dan mengoptimalkan potensi sumber daya terutama sumber daya manusia yang ada di perusahaan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Perjanjian Kerja Bersama antara Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerja dan Asosiasi Karyawan telah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari proses verifikasi keanggotaan pegawai yang dilakukan pada 20-21 Juni 2022, dilanjutkan perumusan draft PKB oleh manajemen pada 26-28 Juni 2022, serta perundingan PKB pada 11-13 Oktober 2022 oleh pengurus perusahaan dan serikat pegawai.
Ketua Umum Serikat Pekerja Angkasa Pura I Jemmy J. Pongoh menyampaikan harapannya dalam penandatanganan PKB tersebut. “Dengan ditandatanganinya PKB ini, harapan ke depannya hubungan industrial yang harmonis, sehingga tercipta kolaborasi solid untuk mencapai visi dan misi perusahaan. Perusahaan dan pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada, sebagaimana kita telah bersama-sama menghadapi, bahkan melewati tantangan akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I Zulkifli mengatakan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan pekerja. ”Kepentingan perusahaan harus menjadi bagian utama, di mana di dalamnya adalah kami para pegawai selalu mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan manajemen berpihak kepada karyawan dan untuk kepentingan kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” ucap Zulkifli.